postingan saya kali ini akan membahas hal-hal yang sedikit berat yaitu "LINGKUNGAN HIDUP".
ok ok..
kita langsung aja ke TKP
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu disekitar kita yang dapat mempengaruhi kehidupan kita baik secara langsung maupun tidak langsung.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
makhluk hidup, seperti manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas,
maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat
manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati
oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya
bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang
terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi
asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara
wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan
lain-lain.Dan akhirnya lingkungan hidup kita akan hancur.
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Kita bisa menjaga kelangsungan hidup kita dengan melakukan berbagai macam cara dari yang terkecil,contohnya membuang sampah pada tempatnya sampai yang besar agar anak cucu kita masih bisa menikmati lingkungan hidup yang "masih" bersih ini.
Karna saya mempelajari ilmu gambar bangunan,Salah satu caranya yaitu dengan menggerakkan pembangunan berwawasan lingkungan.
Maksudnya,untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus
menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun
program pembangunan berkelanjutan.
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain yaitu:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Untuk memwujudkan lingkungan hidup yang bersih peran pemerintah dan peran masyarakat sangat diperlukan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya
memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan
pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian
yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai
dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang
berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan
lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada
hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan
bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal
tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika
lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk
daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu
dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju
aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme
bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara
terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan
kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi
kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat
untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan
sehat.
SEKIAN DULU POSTINGAN DARI SAYA...
SEMOGA MEMBERI MANFAAT DAN BAROKAH...
AAMMMIIINNNN......
Sumber: ( http://pradieta-pelestarianlingkunganhidup.blogspot.com/2011/04/pengertian-lingkungan-lingkungan-hidup.html )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar